TUGAS PKK
- menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota;
- melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
- menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
- menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
- melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;.
- mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
- berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan;
- membuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
- melaksanakan tertib administrasi; dan
- mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.
FUNGSI PKK
- penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan
- fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.
DAFTAR NAMA PENGURUS PKK
MASA JABATAN 2020 s/d 2026
DESA WATANGPANJANG KECAMATAN KARANGBINANGUN KABUPATEN LAMONGAN
Surat Keputusan Kepala Desa Watangpanjang Nomor : 188/ 9 / 413.320.14/2020 tanggal 3 Maret 2020 tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa Watangpanjang
NO
|
JABATAN DALAM TP. PKK
|
N A M A
|
1.
|
2.
|
3.
|
1.
2.
3.
4.
|
a. Ketua
b. Wakil ketua
a. Sekretaris I
b. Sekretaris II
a. Bendahara
c. Bendahara II
KELOMPO KERJA
a. Kelompok Kerja I
1. Ketua
2. Wakil ketua
3. Sekretaris
4. Bendahara
5. Anggota
Anggota
Anggota
Anggota
b. Kelompok Kerja II
1. Ketua
2. Wakil ketua
3. Sekretaris
4. Bendahara
5. Anggota
Anggota
Anggota
Anggota
c. Kelompok Kerja III
1. Ketua
2. Wakil ketua
3. Sekretaris
4. Bendahara
5. Anggota
Anggota
Anggota
Anggota
d. Kelompok Kerja IV
1. Ketua
2. Wakil ketua
3. Sekretaris
4. Bendahara
5. Anggota
Anggota
Anggota
Anggota
|
Ny. Emi Yuliahwati
Ny. Khayatun
Ny. Siti Asiyah
Ny. Sudatin kulna khasanah
Ny. Luluk Kusmiyati
Ny. Tutik Sukiyati
Ny. Kasriyati Ningsih
Ny. Sumayatun
Ny. Kustiningsih
Ny. Enik
Ny. Anik
Ny. Sa’adah
Ny. Marni
Ny. Nuriyati
Ny. Suparmiati
Ny. Ernawati
Ny. Bi’ati
Ny. Kiki
Ny. Idawati
Ny. Harmusiyah
Ny. Ummul Fitriyah
Ny. Supinah
Ny. Sudartin Kulnah Kasanah
Ny. Yeni
Ny. Tutik Sukiyati
Ny. Kurnia
Ny. Sutiah
Ny. Yuniana
Ny. suntari
Ny. Eko Wahyuni
Ny. Darmujiatun
Ny. Zumaroh
Ny. Siti Amanah
Ny. Trimonah
Ny. Titik Isbiyana
Ny. Nur amilah
Ny. Yanti
Ny. Hariyati
|